121 PNS Pemko Pekanbaru Masa Bakti 10 Tahun ke Atas Dapat Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya

121 PNS Pemko Pekanbaru Masa Bakti 10 Tahun ke Atas Dapat Tanda Jasa Satyalancana Karya Satya

15 Agustus 2019
Asisten III Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Baharuddin saat menyematkan tanda jasa kepada 121 PNS di aula Bappeda, Kamis (15/8/2019). Foto: Istimewa.

Asisten III Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Baharuddin saat menyematkan tanda jasa kepada 121 PNS di aula Bappeda, Kamis (15/8/2019). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Sebanyak 121 pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Pekanbaru mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo. Penghargaan ini diberikan karena para PNS ini sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.

Asisten III Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Baharuddin usai penyematan tanda jasa di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (15/8/2019), mengatakan, tanda jasa Satyalancana Karya Satya ini diberikan oleh Presiden Jokowi kepada 121 PNS Pemko Pekanbaru. Tanda jasa ini hanya diberikan kepada para PNS berkinerja baik selama 10 hingga 30 tahun.

"Mereka yang mendapat tanda jasa ini melalui seleksi yang ketat. Tanda jasa ini hanya diberikan kepada PNS yang memiliki prestasi," ungkapnya.

Sebelum diberikan tanda jasa, para PNS ini diseleksi. Berbagai persyaratan harus dipenuhi. PNS yang akan diberikan diputuskan oleh presiden.

Berdasarkan keputusan presiden, PNS penerima tanda jasa Satyalancana Karya Satya dengan masa pengabdian 10 tahun sebanyak 57 orang. Kemudian, PNS dengan masa pengabdian 20 tahun sebanyak 33 orang. Terakhir, PNS dengan masa pengabdian 30 tahun sebanyak 20 orang.

"Saya harapkan, para PNS yang mendapat tanda jasa ini semakin bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mereka juga harus mengerti dengan visi dan misi Kota Pekanbaru," harap Bahar.