Pemko Pekanbaru Belum Dapat Kepastian Soal Penyerahan Pasar Cik Puan dari Pemprov Riau

Pemko Pekanbaru Belum Dapat Kepastian Soal Penyerahan Pasar Cik Puan dari Pemprov Riau

11 Agustus 2019
Kondisi Pasar Cik Puan yang terbengkalai di Jalan Tuanku Tambusai. Foto: Surya/Riau1.

Kondisi Pasar Cik Puan yang terbengkalai di Jalan Tuanku Tambusai. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru belum mendapat kepastian tentang penyerahan Pasar Cik Puan dari Pemprov Riau. Kepastian ini dibutuhkan supaya ada kejelasan dalam memanfaatkan Pasar Cik Puan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (9/8/2019), mengatakan, kepastian penyerahan Pasar Cik Pun masih ditunggu dari Pemprov Riau. Pasalnya, ada beberapa aset yang coba dikomunikasikan untuk bisa diserahkan ke Pemko Pekanbaru.

"Kami melihat responnya cukup baik. Mudah-mudahan dengan diskusi-diskusi yang akan kita tindaklanjuti diharapkan bisa terealisasi," ujarnya.

Diharapkan, penyerahan Pasar Cik Puan oleh Pemprov Riau bisa secepatnya Supaya, ada kejelasan pemanfaatan Pasar Cik Puan.

"Bagaimana pun, Pasar Cik Puan salah satu instrumen perdagangan yang cukup vital di Pekanbaru," jelas Ingot.

Loading...

Soal mekanisme pengelolaan Pasar Cik Puan disepakati bersama. Yang jelas, dalam pembangunan Pasar Cik Puan tidak boleh ada kerugian negara.

Kemudian juga ada aset lain seperti Pujasera di Jalan Arifin Ahmad. Pujasera tersebut terbengkalai selama ini. Karena, status kepemilikan lahannya belum jelas.

"Dengan kejelasan yang bisa kami lakukan nanti, tentu segera bisa kita manfaatkan untuk kebutuhan publik. Kami tetap berkomunikasi dengan Pemprov Riau," sebut Ingot.