Dituding Jadi Tempat Mesum, FPI Minta Pemko Pekanbaru Tutup Karaoke Surya Citra Hotel

Dituding Jadi Tempat Mesum, FPI Minta Pemko Pekanbaru Tutup Karaoke Surya Citra Hotel

18 Juli 2019
Ketua FPI Pekanbaru M Husni Thamrin bersama Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

Ketua FPI Pekanbaru M Husni Thamrin bersama Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru mendesak Pemko menutup tempat karaoke di dalam kawasan Surya Citra Hotel di Jalan Siak II. Pasalnya, lokasi hiburan karaoke ini dituding jadi tempat mesum.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru Muhammad Husni Thamrin, Kamis (18/7/2019), mengatakan, Pemko Pekanbaru harus menutup SCH KTv itu. Karena, tempat hiburan karaoke itu sudah berulang kali kedapatan sebagai lokasi esek-esek. 

"Pemko Pekanbaru kalau mau menunjukkan Kota Madani, tutup saja SCH termasuk semua panti pijit juga hotel-hotel yang jadi lokasi mesum dan esek-esek. Jangan kasih ampun lagi," tegasnya.

Perjanjian dan tanda tangan di atas materai tak diperlukan dengan SCH. Sebab, perbuatannya memfasilitasi perbuatan mesum di hotel tersebut bakal diulangi.

"Kami ini sudah capek. Apalagi SCH itu tiap tahun seperti itu. Tutup saja," ucapnya.

Jika tidak diberi efek jera, maka hal yang sama akan terus terulang. Sementara, 85 persen masyarakat Riau, terutama Pekanbaru, beragama Islam.

"Tapi tempat maksiat merajalela. Saya bisa sebutkan dimana saja lokasinya," ucap Husni.

Perbuatan mmesum, narkoba, dan perjudian sudah sangat meresahkan masyarakat. Pemko Pekanbaru harus ambil langkah tegas.

"Jangan kasih ampun untuk pengusaha yang cuma ambil untung dari praktik maksiat itu," pintar Husni.

Loading...

FPI Pekanbaru mengapresiasi langkah yang dilakukan kepolisian juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Diharapkan, kepolisian atau Satpol PP Pekanbaru jangan hanya berhenti kali ini saja.

Lakukan terus dan jaga amanah masyarakat. Karena, masyarakat akan terus memantau

"Apalagi sekarang ada media sosial. Semua bisa diawasi," ucap Husni.

Sebelumnya, polisi mendapati dua pasangan bukan suami istri dalam kondisi bugil saat razia di tempat hiburan Surya Citra Hotel (SCH) KTv di Jalan Siak II, Pekanbaru, Riau. Tidak kali ini saja, SCH KTv diduga sebagai tempat prostitusi atau esek-esek. 

Tahun 2016 lalu, SCH KTv juga pernah kedapatan sebagai lokasi mesum. Bahkan, seorang muncikari diperiksa. Namun saat ini hak serupa kembali terjadi.

Dari informasi yang dihimpun, SCH diduga menyediakan jasa pelayan tamu yang bisa diajak hubungan intim. Pengunjung bisa bayar sekitar Rp400 ribu ke kasir supaya mendapatkan layanan 'plus-plus' itu.