MBC Hotel Minta Dispensasi untuk Cabut Segel ke DPMPTSP Pekanbaru

MBC Hotel Minta Dispensasi untuk Cabut Segel ke DPMPTSP Pekanbaru

12 Juli 2019
Petugas Satpol PP Pekanbaru saat memasang pita segel dilarang melintas di gerbang masuk MBC Hotel, Minggu (7/7/2019). Foto: Surya/Riau1.

Petugas Satpol PP Pekanbaru saat memasang pita segel dilarang melintas di gerbang masuk MBC Hotel, Minggu (7/7/2019). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -MBC Hotel meminta dispensasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru. Namun, permintaan MBC Hotel itu tidak akan dikabulkan karena ada aturan yang harus dipatuhi.

Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (12/7/2019), mengatakan, manajemen MBC Hotel dipersilakan mengajukan dispensasi pencabutan segel milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, DPMPTSP tidak punya wewenang untuk memberikan dispensasi seperti yang diharapkan manajemen MBC Hotel.

"Permintaan boleh saja. Tetapi secara aturan tidak ada hal yang membolehkan," jelasnya.

Syarat-syarat yang ada dalam aturan harus dipenuhi. Aturan dalam berusaha juga harus diikuti.

"Saya tidak berani bilang boleh atau tidak. Saya tidak akan membolehkan atau tidak," ucap Jamil.

Tindakan penyegelan MBC Hotel adalah dampak dari pihak manajemen yang beroperasi karena belum melengkapi izinnya. Agar MBC Hotel bisa kembali beroperasi, Jamil meminta pihak manajemen segera menyelesaikan perizinannya.

"Itukan mungkin dari keteledoran tim mereka (dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan). Tergantung mereka kapan menyelesaikan," ujar Jamil.

Diberitakan sebelumnya, garis dilarang melintas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dibuang ke bak sampah di samping gerbang masuk MBC Hotel, Minggu (7/7/2019) malam. Mendapat hal ini, Kepala Satpol PP marah dan mendatangi manajemen MBC Hotel, Minggu malam.

"Tadi malam (Sabtu), anggota saya selalu memantau dengan berpatroli. Anggota saya mendapat informasi jika garis Satpol PP di gerbang MBC Hotel dibuka orang," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono saat mendatangi kawasan MBC Hotel, Minggu, sekitar pukul 19.00 WIB.

Diungkapkannya, MBC Hotel rutin dipantau dari pagi hingga siang hari. Pemantauan ini dilakukan agar tidak ada jangan ada pengunjung masuk ke MBC Hotel. 

"Tadi siang sudah banyak orang menelpon saya. Diinformasikan juga oleh anggota intelijen Satpol PP bahwa banyak mobil masuk dan orang menginap di MBC Hotel," ucapnya.

Diungkapkan Agus bahwa ia sebenarnya tak ingin datang ke MBC Hotel ini. Namun, Agus mendapat kabar bahwa garis Satpol PP di gerbang MBC Hotel itu dibuka atas perintah dirinya.

"Kalau saya membuka garis dilarang melintas itu pasti berdasarkan surat. Karena, saya menutup wilayah MBC Hotel ini dengan memasang garis Satpol PP ini juga berdasarkan surat," sebutnya.