Penyidik Satpol PP Pekanbaru Periksa 2 Pimpinan MBC Hotel Terkait Pencabutan Segel

Penyidik Satpol PP Pekanbaru Periksa 2 Pimpinan MBC Hotel Terkait Pencabutan Segel

11 Juli 2019
Petugas Satpol PP Pekanbaru saat memasang pita dilarang melintas untuk kali kedua di gerbang masuk MBC Hotel, Minggu (7/7/2019). Foto: Surya/Riau1.

Petugas Satpol PP Pekanbaru saat memasang pita dilarang melintas untuk kali kedua di gerbang masuk MBC Hotel, Minggu (7/7/2019). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memeriksa secara intensif dua pimpinan MBC Hotel. Pemeriksaan terkait pencabutan garis dilarang melintas milik Satpol PP yang dicabut dan dibuang ke bak sampah pada 6 Juli 2019.

"Kami memeriksa General Manager MBC Hotel bernama Liyan Sitanggang dan Manager MBC Hotel bernama Daud. Pemeriksaan terkait pencabutan segel atau pinta dilarang melintas (segel) di gerbang masuk hotel itu," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pekanbaru Rudy Afrianda kepada Riau1.com, Kamis (11/7/2019).

Liyan dan Daud hadir untuk diperiksa pada 10 Juli. Pemeriksaan keduanya masih berlangsung sampai saat ini.

"Hasil pemeriksaan belum ada. Kami masih memeriksa keduanya," ucap Rudy.

Diberitakan sebelumnya, garis dilarang melintas milik Satpol PP Kota Pekanbaru dibuang ke bak sampah di samping gerbang masuk MBC Hotel, Minggu (7/7/2019) malam. Mendapat hal ini, Kepala Satpol PP marah dan mendatangi manajemen MBC Hotel, Minggu malam.

"Tadi malam (Sabtu), anggota saya selalu memantau dengan berpatroli. Anggota saya mendapat informasi jika garis Satpol PP di gerbang MBC Hotel dibuka orang," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono saat mendatangi kawasan MBC Hotel, Minggu, sekitar pukul 19.00 WIB.

Loading...

Diungkapkannya, MBC Hotel rutin dipantau dari pagi hingga siang hari. Pemantauan ini dilakukan agar tidak ada jangan ada pengunjung masuk ke MBC Hotel.

"Tadi siang sudah banyak orang menelpon saya. Diinformasikan juga oleh anggota intelijen Satpol PP bahwa banyak mobil masuk dan orang menginap di MBC Hotel," ucapnya.

Diungkapkan Agus bahwa ia sebenarnya tak ingin datang ke MBC Hotel ini. Namun, Agus mendapat kabar bahwa garis Satpol PP di gerbang MBC Hotel itu dibuka atas perintah dirinya.

"Kalau saya membuka garis dilarang melintas itu pasti berdasarkan surat. Karena, saya menutup wilayah MBC Hotel ini dengan memasang garis Satpol PP ini juga berdasarkan surat," sebutnya.