Dinas PUPR Pekanbaru Segera Bongkar Drainase yang Ditutup Pemilik Ruko di Jalan Soebrantas

Dinas PUPR Pekanbaru Segera Bongkar Drainase yang Ditutup Pemilik Ruko di Jalan Soebrantas

16 Juni 2019
Para pekerja Dinas PUPR Pekanbaru sedang membersihkan drainase di Jalan Arifin Ahmad, beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

Para pekerja Dinas PUPR Pekanbaru sedang membersihkan drainase di Jalan Arifin Ahmad, beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru segera membongkar saluran drainase yang ditutup pemilik ruko di sepanjang Jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan. Pembongkaran dilakukan jika surat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak dihiraukan.

"Kami sudah berkali-kali mengimbau kepada masyarakat yang menutup drainase di sepanjang ruko Jalan Soebrantas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera memberikan teguran kepada ruko-ruko yang menutup drainase," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (14/6/2019).

Kalau batas tegurannya sudah habis, maka alat berat diturunkan untuk melakukan pembongkaran drainase yang ditutup. Namun sampai saat ini, surat terusan teguran itu diterima dari Satpol PP. 

"Hanya saja, pihak Satpol PP mengatakan bawah drainase itu hak milik jalan. Jadi, kami dipersilakan membongkarnya," ungkap Indra Pomi.

Tentu saja, Dinas PUPR tidak bisa melakukan pembongkaran begitu saja. Pasalnya, drainase itu tak hanya ditutup pemilik ruko di Jalan Soebrantas. Sebagian drainase di jalan itu digunakan masyarakat untuk berjualan.

"Makanya, kami tak bisa juga kita langsung bongkar. Kami butuh surat peringatan dari Satpol PP hingga beberapa kali. Setelah diberi peringatan hingga beberapa kali, kami bisa mengeksekusinya," jelas Indra Pomi.

Hal ini sudah pernah dilakukan di sepanjang drainase Jalan Arifin Ahmad. Tentu saja, pembongkaran itu butuh koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)serta Satpol PP. 

"Keinginan kami, bagaimana arus air lancar," ucap Indra Pomi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah wilayah di Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, terendam banjir, Rabu (12/6/2019). Wilayah yang paling parah di beberapa titik Jalan Soebrantas dan Jalan Garuda Sakti.

Warni, salah seorang warga Tampan, mengatakan, hujan deras selama dua jam dapat mengakibatkan banjir di daerahnya. Aliran air yang deras dari Jalan Soebrantas juga menambah tingginya banjir.

"Banjir ini ikut menggenangi rumah warga. Kami harus menguras untuk mengeluarkan air banjir ini dari rumah," ungkapnya.

Aliran air dari Jalan Soebrantas ke rumah warga disebabkan drainase yang tidak berfungsi dengan baik. Pasalnya, drainase tersumbat sampah.

Susanti, warga Jalan Garuda Sakti, menyampaikan hal yang sama. Banjir di kawasan pemukimannya sering kali terjadi jika curah hujan tinggi dalam waktu yang lama.

"Banjir juga membuat aktivitas pedagang di sekitar sini. Karena, warung atau lapak merekan terendam banjir," jelasnya.

Seharusnya, Pemko Pekanbaru bertindak cepat mengatasi permasalahan banjir di kawasan Tampan ini. Drainase yang tersumbat harus segera dibenahi.

Untuk diketahui, sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru digenangi air akibat hujan deras mengguyur sejak Selasa (11/6/2019) malam. Intensitas hujan mulai berkurang pukul 10.00 WIB, Rabu (12/6/2019).