Baru Diaspal Tapi Sudah Rusak, Inspektorat Pekanbaru Periksa Pihak yang Membangun Jalan ke TPA Rumbai

Baru Diaspal Tapi Sudah Rusak, Inspektorat Pekanbaru Periksa Pihak yang Membangun Jalan ke TPA Rumbai

7 Juni 2019
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Inspektorat Kota Pekanbaru memeriksa pihak yang mengerjakan pengaspalan jalan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai. Pasalnya, jalan yang baru dibangun itu sudah rusak.

Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuwir, beberapa waktu lalu, mengatakan, jalan ke TPA Muara Fajar itu masih baru. Tapi, jalan ini sudah mulai rusak.

"Dalam pemeriksaan sekarang. Sudah kami panggil. Saat ini masih pendalaman," ungkapnya.

Loading...

Kesempatan berbeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, jalan ke TPA Muara Fajaritu memang pernah dibangun sebelumnya. Tahun ini, pembangunan lanjutan akan dilakukan.

"Karena di ujungnya belum selesai sekitar 600 meter. Kami menganggarkan dana untuk penyelesaian jalan itu sekitar Rp1 miliar. Saat ini sedang persiapan proses lelang," ujarnya.