Pemko Pekanbaru Akan Menerapkan Pariwisata Halal di Seluruh Hotel

Pemko Pekanbaru Akan Menerapkan Pariwisata Halal di Seluruh Hotel

18 April 2019
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina. Foto: Surya/Riau1.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru, Riau, akan menerapkan pariwisata halal di seluruh hotel. Penerapan pariwisata halal ini akan diterapkan setelah diterbitkan peraturan wali kota pada tahun ini.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina di kantor wali kota, Kamis (18/4/2019), mengatakan, Pemko Pekanbaru mendapat penghargaan dari Kementerian Pariwisata pada 9 April 2019. Penghargaan itu di bidang pariwisata halal.

"Perlu diketahui, wisata halal itu tak hanya untuk muslim tapi juga masyarakat non muslim. Karena dengan wisata halal ini lebih bersih di luar dan di dalam," ujarnya.

Pariwisata halal itu maksudnya hotelnya harus berorientasi halal. Namun, indikator hotel berorientasi halal perlu dibahas lebih jauh. 

Misalnya, tempat pembuangan air kecil bagi pria diberi pembatas di hotel tersebut. Hal ini guna menghalangi padangan.

"Jangan sampai yang satu memandang yang lain," ujarnya.

Di samping itu, arah kiblat yang ada di dalam hotel harus mendapat persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pihak hotel akan diminta agar tidak membuat arah kiblat dengan mengandalkan aplikasi google map atau aplikasi lainnya. Sebab, penetapan arah kiblat di dalam kamar hotel ada aturannya.

Kemudian, sajadah, mukena, dan kitab suci juga disediakan pihak hotel. Pilihannya, pihak hotel menyediakan kamar berbasis halal ini sebanyak 20 kamar.

Makanan non halal boleh disediakan pihak hotel asal dapurnya berbeda. Piringnya beda dan cara masaknya juga berbeda. 

"Dalam praktik wisata halal ini, non muslim boleh bekerja di hotel asal ada aturannya. Dia harus mencuci tangan tujuh kali agar bersih dari najis. Setelah itu, baru dia bekerja. Itu yang harus kita samakan pola pikir kita," terang Syabrina.

Hotel berbasis halal segera diterapkan di tahun ini. Makanya, regulasi pariwisata halal perlu dibuat terlebih dahulu.

"Kami akan membuat regulasinya dalam bentuk Peraturan Wali Kota. Pemprov Riau sudah melakukannya dengan menerbitkan Peraturan Gubernur," ungkap Syabrina.

Meski ada regulasinya, Pemko Pekanbaru juga tidak ingin membuat pelaku usaha perhotelan merasa disulitkan dalam menjalankan usaha. Makanya, penerapan pariwisata halal ini perlu dibahas lebih lanjut.