30 Hari Ditutup Usai Diresmikan, Hari ini Masyarakat Riau Bisa Melintas di Jembatan Siak IV

30 Hari Ditutup Usai Diresmikan, Hari ini Masyarakat Riau Bisa Melintas di Jembatan Siak IV

18 Maret 2019
Jembatan Marhum Bukit (Siak IV) sudah bisa dioperasikan dan manfaatkan masyarakat Riau (foto: dok/riau1.com)

Jembatan Marhum Bukit (Siak IV) sudah bisa dioperasikan dan manfaatkan masyarakat Riau (foto: dok/riau1.com)

RIAU1.COM - Masyarakat Kota Pekanbaru, Riau akhirnya bisa melintasi di Jembatan Sultan Abdul Jalil Alimuddin Syah (Marhun Bukit) atau dikenal dengan Jembatan Siak IV, Senin 18 Maret 2019.

Jembatan yang telah diresmikan sejak 30 hari lalu oleh Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim baru bisa digunakan hari ini setelah Dinas PUPR Riau menerima sertifikat laik operasi dari Kementerian PUPR.

"Kita sudah terima sertifikat laik operasinya dan hari ini Jembatan Marhum Bukit sudah resmi dioperasikan dan bisa digunakan masyarakat Kota Pekanbaru," kata Kepala PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto.

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar berharap jembatan yang telah dinanti masyarakat Riau, khususnya Kota Pekanbaru sejak 10 tahun lalu itu bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat Riau dan bisa digunakan sesuai dengan kapasitas jembatan tersebut. Karena ini milik rakyat, tentu harus dijaga bersama dan akan terus dikontrol," ucap Syamsuar.

Seperti yang diketahui, jembatan senilai Rp107 miliar yang membentang sepanjang 800 meter di atas Sungai Siak menghubungkan Kecamatan Rumbai Pesisir dan pusat Kota Pekanbaru diresmikan tanggal 14 Februari 2019 lalu.

Sayangnya peresmian jembatan di bawah guyuran hujan itu membuat kecewa masyarakat, karena tidak bisa langsung digunakan meski telah diresmikan langsung oleh Gubernur Riau saat itu, Wan Thamrin Hasyim.