Satu Pejabat Dinilai Efektif Kelola Dua OPD di Pemko Pekanbaru

Satu Pejabat Dinilai Efektif Kelola Dua OPD di Pemko Pekanbaru

22 Januari 2019
Ilustrasi rotasi jabatan.

Ilustrasi rotasi jabatan.

RIAU1.COM -Kepala dinas yang merangkap jabatan untuk dua organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai efektif di Kota Pekanbaru, Riau. Sebab, aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat suatu jabatan harus berdasarkan penilaian tim asesmen.

Hal ini dikatakan Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai pengukuhan sepuluh pejabat di ruangannya, Selasa (22/1/2019).

"Di sistem yang sekarang, mengganti kepala dinas itu tidak bisa serta-merta. Harus berdasarkan asesmen," katanya.

Hasil evaluasi tim asesmen atas kinerja kinerja pejabat atau kepala OPD  diumumkan pertengahan tahun 2019.

"Pergantian pejabat Pratama itu prosesnya panjang. Inilah regulasi kepemimpinan kepegawaian yang berlaku hari ini," jelas Firdaus.

Untuk jabatan kepala OPD tertentu akan dibuka dalam enam bulan ke depan. Penentuan ASN yang akan menempati jabatan kepala OPD ditentukan tim asesmen.

"Dalam enam bulan ke depan, kami minta tim asesmen mengevaluasi pratama, seluruh kepala dinas," ucap Firdaus.