Warga Pekanbaru Diberi Kemudahan Fasilitas Saat Membayar 11 Jenis Pajak

Warga Pekanbaru Diberi Kemudahan Fasilitas Saat Membayar 11 Jenis Pajak

21 Januari 2019
Ilustrasi pajak.

Ilustrasi pajak.

RIAU1.COM -Masyarakat yang akan membayar sebelas jenis pajak daerah diberi fasilitas kemudahan. Pajak daerah ini dapat dibayar melalui bank dan ritel yang ditunjuk.

"Masyarakat yang akan membayar pajak, tidak perlu repot lagi datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru. Cukup melakukan pembayaran ke bank dan Indomaret atau Alfamart," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, beberapa hari lalu.

Program tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban membayar pajak. Sehingga, pembayaran pajak bisa dimana pun dan kapan pun.

Loading...

"Adapun 11 pajak daerah yang dapat dibayarkan dikedua tempat tersebut adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak Minerba, pajak penerangan jalan umum, pajak reklame, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan," papar Ami.

Struk pembayaran yang didapat sudah bisa dijadikan sebagai bukti wajib pajak sudah menjalankan kewajibannya.