Para Camat Minta Pengurus Masjid Paripurna di Pekanbaru Isi Daftar Kehadiran

Para Camat Minta Pengurus Masjid Paripurna di Pekanbaru Isi Daftar Kehadiran

19 Januari 2019
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para camat meminta pengurus masjid paripurna di Kota Pekanbaru, Riau, mengisi daftar kehadiran untuk ke depannya. Supaya, para pengurus masjid fokus mengurus kewajibannya.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer ketika menanggapi permasalahan pengurus masjid paripurna, Jumat (18/1/2019).

"Permintaan para camat, adanya daftar kehadiran para pengurus masjid. Karena selama ini tidak jelas konsekuensinya," katanya.

Di samping itu, para pengurus masjid paripurna juga tidak boleh menjalani pekerjaan lain pada saat jam kerja. Karena, pengurus masjid paripurna digaji oleh pemerintah daerah.

"Kami mengontrak mereka per tahun. Setiap tahun, kami seleksi ulang," sebut M Noer.

Saat ini, jumlah pengurus masjid paripurna berjumlah tujuh orang di tiap kecamatan. Pengurus masjid paripurna kecamatan terdiri dari dua imam masjid, satu tahmir, dua petugas keamanan, dan dua petugas kebersihan. 

Sedangkan jumlah pengurus masjid kelurahan sebanyak lima orang. Pengurus masjid paripurna kelurahan terdiri dari dua imam, satu tahmir, petugas kebersihan satu orang, petugas keamanan satu orang.

"Nanti, pengurus masjid paripurna di kelurahan hanya empat orang. Sementara, pengurus masjid paripurna kecamatan enam orang," ujar M Noer.