Pemko Pekanbaru Akan Rinci Tugas yang Diwajibkan Bagi Para Imam Masjid Paripurna

Pemko Pekanbaru Akan Rinci Tugas yang Diwajibkan Bagi Para Imam Masjid Paripurna

19 Januari 2019
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru, Riau, memutuskan untuk memilih imam yang mau tinggal di sekitar masjid paripurna. Di samping itu, kewajiban imam masjid paripurna juga akan dirinci tugas yang harus dilakukannya.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer kepada wartawan, Jumat (18/1/2019), berharap, para imam tinggal di sekitar masjid paripurna. Karena, laporan dari masyarakat bahwa imam masjid ada yang rajin dan tidak rajin.

"Inilah hasil dari pertemuan tadi. Kami akan mengurangi jumlah imam masjid karena tidak bisa menjadi penggerak," ungkapnya.

Tugas imam masjid itu banyak seperti memberikan ceramah, arahan, dan nasihat. Imam masjid paripurna juga bisa menjadi guru mengaji.

"Ini ada pula yang menolak kalau semua itu bukan urusannya. Itu tidak boleh," kata M Noer.

Jika sudah seperti ini, maka tugas imam masjid paripurna akan dirinci kewajibannya. Tak mampu melaksanakan kewajiban, maka imam masjid paripurna akan diberhentikan.

"Ada imam masjid paripurna yang tidak disiplin. Salah satu contohnya di masjid paripurna di Kecamatan Sukajadi," sebut M Noer.