Pemko Pekanbaru Bakal Terima Dana Kelurahan Rp2 Miliar

Pemko Pekanbaru Bakal Terima Dana Kelurahan Rp2 Miliar

18 Januari 2019
Kepala Bidang Kebendaharaan BPKAD Pekanbaru Basri. Foto: Pekanbaru.go.id.

Kepala Bidang Kebendaharaan BPKAD Pekanbaru Basri. Foto: Pekanbaru.go.id.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan menerima dana kelurahan dari pemerintah pusat dalam beberapa bulan ke depan. Dana kelurahan yang akan diterima mencapai Rp2 miliar.

"Di Pekanbaru ada delapan puluh tiga kelurahan. Masing-masing kelurahan akan mendapat dana kelurahan Rp30,8 juta," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Basri dikutip dari Pekanbaru.go.id, Jumat (18/1/2019).

Dana kelurahan ini bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemko Pekanbaru dari pemerintah pusat. DAU yang diterima mencapai Rp30 miliar.

"Informasi yang kami terima dari Kementerian Keuangan, DAU akan dibayarkan paling lambat Mei mendatang," jelas Basri.

DAU ini akan digunakan untuk mendanai kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan. DAU juga akan dimanfaatkan dengan pemberdayaan masyarakat kelurahan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

"Peraturan Menteri Keuangan, penyaluran DAU tambahan bertujuan melakukan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah," ucap Basri.