Pemko Pekanbaru Dapat DAK Rp265 Miliar dan Insentif WTP Rp12 Miliar dari Pusat Tahun Ini

Pemko Pekanbaru Dapat DAK Rp265 Miliar dan Insentif WTP Rp12 Miliar dari Pusat Tahun Ini

18 Januari 2019
Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Pekanbaru.go.id.

Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal. Foto: Pekanbaru.go.id.

RIAU1.COM -Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp267 miliar akan dikucurkan pemerintah pusat kepada Pemko Pekanbaru, Riau, tahun ini. Dana ini akan dimanfaatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Anggaran DAK ratusan miliar itu akan kami salurkan pada bulan Maret atau April mendatang," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Syoffaizal dikutip dari Pekanbaru.go.id, Jumat (18/1/2019).

DAK ini dikucurkan kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

DAK ini akan digunakan untuk kegiatan fisik Rp89miliar. Sedangkan untuk kegiatan non fisik Rp178 miliar.

Loading...

"Kegiatan non fisik terbesar untuk sertifikasi guru," jelas Syoffaizal.

Selain DAK, Pemko Pekanbaru juga menerima insentif atas prestasinya meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2018. Dana insentif yang diterima sekitar Rp12 miliar.