Meski Berizin, Badan Kesbangpol Pekanbaru Nilai Kegiatan OPSI Riau Agak Sensitif dan Rentan

Meski Berizin, Badan Kesbangpol Pekanbaru Nilai Kegiatan OPSI Riau Agak Sensitif dan Rentan

18 Januari 2019
Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Pekanbaru Zulkifli. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Pekanbaru Zulkifli. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyebutkan bahwa Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Riau memiliki izin dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Cuma, kegiatan OPSI ini agak sensitif dan rentan.

"Pelaku dalam organisasi adalah lesbian, gay, biseksual, dan transgender, serta waria," kata Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulkifli kepada Riau1.com, Jumat (18/1/2019).

Tujuan organisasi tersebut dinilai sudah mendukung pemerintah. Artinya, organisasi bekerja sesuai jalurnya.

Di dalam organisasi itu juga ada Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan. Mengenai domisili kantor sekretariat OPSI Riau, hal itu juga sudah diketahui pihak kecamatan, kelurahan, ketua RT, dan ketua RW setempat.

"Secara legalitas  tidak ada persoalan. Organisasi ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada," jelas Zulkifli.

Izin organisasi ini dikeluarkan oleh Kemenkumham. Di daerah, keberadaan OPSI Riau sudah dilaporkan ke Badan Kesbangpol Pekanbaru dan Provinsi Riau.

"Menurut saya tidak ada persoalan. Cuma, kegiatan OPSI ini agak sensitif dan rentan," ucap Zulkifli.