Listrik Pustaka Termegah Se Asean Kembali Disambung Oleh Pihak PLN Pekanbaru

Listrik Pustaka Termegah Se Asean Kembali Disambung Oleh Pihak PLN Pekanbaru

11 Januari 2019
Listrik Pustaka Termegah Se Asean Kembali Disambung Oleh Pihak PLN Pekanbaru/Pustaka Soeman HS

Listrik Pustaka Termegah Se Asean Kembali Disambung Oleh Pihak PLN Pekanbaru/Pustaka Soeman HS

RIAU1.COM - Setelah sebelumnya di putus oleh pihak Perusahaan Listrik Nasional (PLN), aliran listrik Pustaka Wilayah Soeman HS akhirnya kembali disambung setelah adanya pertemuan dan komitmen pembayaran dari pihak pustaka wilayah.

Hal tersebut dibenarkan I Komang Sudarsana, Selaku Humas PLN UP3 Kota Pekanbaru. Penyambungan listrik pustaka ini ternyata sudah berlangsung sejak tanggal 9 Januari 2019 (sore).



"Iya memang sesuai pertemuan tersebut, pihak Pustaka Wilayah mengajukan permohonan untuk penyalaan kembali. Tanggal 9 sore kemaren kita lakukan penyambungan" ujar Komang kepada Riau1, Jumat (11/1/2019).

Komang menjelaskan, persetujuan penyambungan kembali aliran listrik di pustaka wilayah oleh PLN atas pertimbangan betapa pentingnya icon Kota Pekanbaru ini dalam pendidikan dan berbagai kepentingan umum.

"Ini juga mengingat Puswil sangat penting dalam pendidikan dan juga merupakan icon kota Pekanbaru, serta demi kepentingan umum, maka managemen PLN menyetujui untuk dilakukan penyalaan kembali" terangnya lagi.



Diketahui, pemutusan aliran listrik di pustaka termegah se Asean ini disebabkan oleh menunggaknya pembayaran listrik selama dua bulan kepada pihak PLN dengan total tunggakan Rp 200 juta.

Maka dari itu, Komang berharap hal seperti ini tidak kembali terulang, sehingga tidak memberatkan semua pihak.

"Kedepannya kami harap gak ada tunggakan lagi sehingga tidak memberatkan semua pihak" tambahnya. 

Terpisah, pada berita sebelumnya, Asisten II Sekdaprov Riau, Masperi telah mengingatkan kepada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengusulkan Pengguna Anggaran (PA) APBD 2019 kepada Gubernur Riau. Sehingga dana tersebut dapat segera dicairkan  dan dapat digunakan untuk membayar tagihan listrik tersebut.

"Pembayarannya ya tentu menunggu APBD 2019 yang sekarang. Hari ini kan sudah ada uang di Dokumen Pelaksana Anggarannya (DPA) dia, segeralah usulkan Pengguna Anggaran (PA). Kalau usulan tersebut sudah diteken dan di tandatangani pak Gubernur kan sudah bisa dicairkan. Bisa untuk membayar tunggakan listrik itu" jelas Masperi.