Lampu Lalu Lintas Menyala Hijau Bersamaan, Dishub Pekanbaru Punya Pertimbangan

Lampu Lalu Lintas Menyala Hijau Bersamaan, Dishub Pekanbaru Punya Pertimbangan

11 Januari 2019
Kendaraan bergerak bersamaan dari dua arah saat lampu lalu lintas menyala hijau di persimpangan Jalan Sultan Syarif Qasim-DR Setia Budi, Jumat (11/1/2019). Foto: Surya/Riau1.

Kendaraan bergerak bersamaan dari dua arah saat lampu lalu lintas menyala hijau di persimpangan Jalan Sultan Syarif Qasim-DR Setia Budi, Jumat (11/1/2019). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Beberapa persimpangan di Kota Pekanbaru, Riau, terkesan semrawut. Pasalnya, kendaraan bergerak secara bersamaan dari dua arah secara bersamaan saat lampu lalu lintas menyala hijau.

Saat kendaraan bergerak dari dua arah secara bersamaan, pengendara harus berebut untuk melintas. Bahkan, tak jarang harus saling klakson.

Kepala Seksi Rekayasa Fasilitas Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Zulfahmi saat diwawancarai Riau1.com, Jumat (11/1/2019), menjelaskan, pengaktifan lampu lintas menyala hijau secara bersamaan itu untuk satu jalur. Hal ini guna mengurangi fase tunggu pengendaraan di tiap persimpangan.

"Kalau dibuat satu-satu, antrian kendaraan bisa terlalu panjang. Jadi kalau kami satukan yang satu jalur, maka antriannya bisa lebih pendek," katanya.

Pengaktifkan lampu lalu lintas hidup bersamaan pada satu jalur berdasarkan hitungan volume kendaraan. Selama,  tidak ada risiko kecelakaan yang terjadi.

"Kami sudah melihat sirkulasi kendaraan di persimpangan. Kalau simpang kecil, kami tidak mungkin buat seperti itu," sebut Zulfahmi.

Tapi, cara seperti ini berguna untuk mengurangi fase tunggu di persimpangan besar. Pengaturan lampu lalu lintas seperti ini untuk kendaraan yang lurus dan belok ke kanan.