Mulai Februari 2019, KONI Riau akan Potong Honor Pegawai dan Pengurus yang Membandel

Mulai Februari 2019, KONI Riau akan Potong Honor Pegawai dan Pengurus yang Membandel

20 Januari 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para pengurus maupun pegawai di lingkungan KONI Riau mulai awak Februari 2019 ini.

Sekretaris Umum KONI Riau, Deni Ermanto mengatakan, ini merupakan hasil rapat para pengurus dengan pimpinan KONI Riau yang sepakat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengurus dan pegawai KONI Riau terkait kinerja tahun 2018 lalu.

"Untuk penerapan pedoman baru bagi pengurus dan pegawai KONI Riau ini baru akan diterapkan secara efektif pada awal bulan Februari 2019 nanti," kata Deni kepada Riau1.com, Ahad (20/1/2019).

Deni melanjutkan, Ketua KONI Riau juga akan menerbitkan SK (surat keputusan) tentang sistem jadwal masuk kerja sama operasional Kantor KONI Riau, baik untuk pegawai maupun pengurus KONI Riau.

"Untuk pegawai akan kita terapkan pola perhitungan jam kerja 7,5 jam perhari, sedangkan untuk jajaran pengurus KONI Riau diwajibkan hadir setiap hari kerja ke Kantor KONI Riau," tuturnya.

"Untuk membuktikan kehadiran para pengurus KONI Riau ini, kita menggunakan absen dengan sistem finger print. Jadi, dari data finger print akan diketahui pengurus yang hadir dan tidak," tambahnya.

Masih kata Deni, untuk sanksi bagi para pegawai dan pengurus KONI Riau yang tidak mematuhi pedoman ini akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan honor.

"Untuk berapa jumlah honor yang akan dipotong setiap satu kali tidak hadir, masih akan dirembukkan lagi dengan jajaran pengurus KONI Riau. Yang jelas pada bulan Februari ini akan diterapkan," pungkasnya.