Wah Catat Nih Tanggalnya, Ada 20 Hari Libur Pada 2019

Wah Catat Nih Tanggalnya, Ada 20 Hari Libur Pada 2019

13 November 2018
Ilustrasi (Int)

Ilustrasi (Int)

RIAU1.COM -Bagi anda yang tahun ini mungkin belum bisa menghabiskan waktu untuk liburan, tampaknya punya harapan pada 2019 mendatang. Karena sesuai kalender yang ditetapkan pemerintah, ada 20 hari libur yang bisa dimanfaatkan.

Dirangkum dari kompas.com, ada 20 hari libur yang pada tahun 2019. Hal ini sudah ditetapkan pemerintah melalui kesepakatan tiga menteri yakni Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menaker Hanif Dhakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin, di Jakarta, 2 November 2018.

Dalam Keputusan Bersama itu disebutkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak empat hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat). Sedangkan Cuti Bersama Natal pada 24 Desember (Selasa).

Ini rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019:

Libur Nasional

- 1 Januari (Selasa): Tahun baru 2019.
- 5 Februari (Selasa): Tahun baru Imlek 2570 Kongzili.
- 7 Maret (Kamis): Hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941.
- 3 April (Rabu): Isra' Mi'raj.
- 19 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih.
- 1 Mei (Rabu): Hari buruh internasional.
- 19 Mei (Minggu): Hari raya Waisak 2563.
- 30 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih.
- 1 Juni (Sabtu): Hari lahir Pancasila
- 5-6 Juni (Rabu-Kamis): Hari raya Idul Fitri 1440 H.

- 11 Agustus (Minggu): Hari raya Idul Adha 1440 H.

- 17 Agustus (Sabtu): Hari kemerdekaan RI.
- 1 September (Minggu): Tahun baru Islam  1441 H.
- 9 November (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 25 Desember (Rabu): Hari raya Natal.

Cuti Bersama

- 3, 4 dan 7 Juni (Senin, Selasa, Jumat): Hari raya Idul Fitri 1440 H.
- 24 Desember (Selasa): Hari raya Natal.