Heboh Buku Nikah Akan Diganti dengan Kartu Nikah Mirip KTP, Ini Penampakannya

Heboh Buku Nikah Akan Diganti dengan Kartu Nikah Mirip KTP, Ini Penampakannya

11 November 2018
Ini contoh penampakan Kartu Nikah yang baru.

Ini contoh penampakan Kartu Nikah yang baru.

RIAU1.COM - Heboh jadi perbincangan di publik. Menteri Agama akan menggantikan buku nikah jadi kartu nikah mirip semacam KTP. 

Kemudian Kementerian Agama  akan segera menerbitkan kartu nikah akhir November 2018 dengan fungsi sama dengan buku nikah. 

Seperti dikutip Riau1.com dari detik.com, Minggu 11 November 2018, Berdasarkan foto dari Dirjen Binmas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin, Minggu (11/11/2018), tampak kartu nikah tersebut berbentuk persegi panjang dengan tulisan Kementerian Agama dan tulisan Kartu Nikah di atasnya. 

Kartu nikah itu berlatar warna hijau dengan banyak logo Kemenag yang dibuat transparan. 

Kemudian di bagian tengah ada foto pria dan wanita. Lalu kemudian di bagian bawah ada kode QR yang bisa discan dan kemudian akan menampilkan data-data pasangan yang menikah tersebut. 

"Ini Buku Nikah dan Kartu Nikah yang akan diberikan kepada pasangan nikah diberi kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi simkah untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah," tutur Amin. 

Ia mengatakan Kartu nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah.

Amin menambahkan, penerbitan kartu nikah akan dimulai di kota-kota besar seperti Jakarta.

Nantinya, kartu nikah benar-benar menggantikan peran buku nikah yang tidak berlaku lagi pada 2020. 

"Kita rencanakan 2020 buku nikah sudah tidak dipakai," tutur Amin. 

R1/Hee