Kasus Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan, Polisi Sudah Amankan 12 Orang

Kasus Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan, Polisi Sudah Amankan 12 Orang

14 November 2019
Salah seorang aparat kepolisian saat menggeledah motor milik terduga pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan

Salah seorang aparat kepolisian saat menggeledah motor milik terduga pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan

RIAU1.COM - Pengusutan kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut masih terus berlanjut. Hingga saat ini, Tim Densus 88 Antiteror sudah mengamankan sekitar 12 orang.

Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis, mengatakan, dari 12 orang yang diamankan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada sekitar 12 orang yakni orang tua dari pelaku, mertuanya, istrinya, kakak si pelaku kemudian tetangganya juga ada ini masih kita periksa, statusnya masih saksi," kata Mardiaz, dilansir Republika.co.id, Kamis 14 November 2019.

Mardiaz menuturkan, pihaknya masih terus bekerja insentif dan melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang ada kaitannya dengan terduga pelaku bom bunuh diri berinisial RMN (24).

"Dari rumahnya ada ditemukan beberapa barang bukti berupa pipa yang diisi dengan kandungan kimia, kemudian panah beracun, dan juga alat las dari rumah tersebut," tuturnya.

Masih kata Mardiaz, dari hasil interogasi terhadap istri terduga pelaku, selama ini mereka melakukan pengajian eksklusif.

"Dan ini tentunya masih kita dalami motif-motifnya, apakah ada kaitan dengan istrinya dengan kejadian bom," pungkasnya.