Resmi, Veronica Koman Kini Berstatus Buronan Polisi

Resmi, Veronica Koman Kini Berstatus Buronan Polisi

20 September 2019
Veronica Koman (Foto: Istimewa/Internet)

Veronica Koman (Foto: Istimewa/Internet)

RIAU1.COM - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan menetapkan Veronica Koman sebagai DPO dalam insiden di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan nomor 10, Surabaya, pada 16 Agustus 2019 silam.

Penetapan ini dikeluarkan setelah Polisi melakukan gelar perkara di Mabes Polri pada Kamis, 19 September 2019 dikutip dari republika.co.id.

"Kami telah melakukan gelar perkara di Mabes Polri. Sudah berkali-kali melakukan gelar perkara dan akhirnya kami mengeluarkan DPO," sebutnya.


Penetapan DPO ini muncul setelah Veronica Koman mangkir dari tiga kali jadwal pemeriksaan sebagai tersangka. Dimana, Veronica seharusnya diperiksa pada 13 September 2019. Kemudian diberi kelonggaran hingga 18 September 2019. Namun tetap tidak mengindahkan panggilan.

Loading...

Tindakan tegas ini diiringi dengan mengeluarkan surat permohonan agar dikeluarkannya red notice untuk Veronica Koman. Red notice Ini nantinya berkaitan dengan hubinter.