Desak Presiden Sanksi Tegas Perusahaan Terkait Karhutla, Fadli Zon: Takutnya Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Desak Presiden Sanksi Tegas Perusahaan Terkait Karhutla, Fadli Zon: Takutnya Tong Kosong Nyaring Bunyinya

14 Agustus 2019
Kabut asap yang menyelimuti Pekanbaru, Riau beberapa pekan lalu akibat dampak Karhutla (Dok Riau1)

Kabut asap yang menyelimuti Pekanbaru, Riau beberapa pekan lalu akibat dampak Karhutla (Dok Riau1)

RIAU1.COM -Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa keras terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan yang tidak mencegah kebakaran hutan dan lingkungan (Karhutla). Sebagaimana, sebagian hutan kawasan Riau, Sumatera dan Kalimantan kembali berasap.

“Kan dulu komitmennya seperti itu bahwa perusahaan-perusahaan yang menguasai lahan tersebut harus bertanggung jawab secara pencegahan,” ujar Fadli, saat di temui di Lobby Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen,  Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Fadli menambahkan, jangan sampai kerasnya Jokowi hanya sebatas marah-marah karena sama dengan tong kosong nyaring bunyinya.

"Makanya Jokowi harus beri sanksi keras. Jangan hanya suaranya keras, marah-marahnya keras, tapi sanksinya apa gitu lho? Ini yang saya kira harus diikuti. Nanti takutnya tong kosong nyaring bunyinya," katanya.

Polri sendiri saat ini telah menetapkan 60 tersangka terkait Karhutla di daerah Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

"Semuanya 60 (tersangka), dari 68 kasus, 60 proses sidik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Dedi menambahkan, sebanyak 16  perkara sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).  Diantaranya, 13 kasus di Polda Riau, 2 kasus di Polda Kalbar, dan 1 kasus di Polda Kalteng . Sementara, sisanya masih dalam tahap penyidikan.

Polri juga menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka yakni, PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) yang diduga lalai dalam menjaga konsensi lahannya dari kebakaran.

Penulis: Bisma Rizal