Wapres JK Ungkap 10 Menteri dan 20 Gubernur Sudah Dipenjarakan KPK

Wapres JK Ungkap 10 Menteri dan 20 Gubernur Sudah Dipenjarakan KPK

7 Agustus 2019
Wapres Jusuf Kalla. Foto: Detik.com.

Wapres Jusuf Kalla. Foto: Detik.com.

RIAU1.COM -Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkap upaya pemerintah memberantas korupsi. Menurut JK, dulu Indonesia kesulitan untuk menjalankan berbagai kebijakan dalam mendorong ekonomi karena banyaknya pihak yang korupsi. 

Namun setelah hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), koruptor-koruptor tersebut sudah banyak ditangkap.

"Dulu kita sulit menjalankan ekonomi karena negeri kita negara korup. Begitu KPK dan Jaksa Agung memberantasnya, di Indonesia sudah ada 10 menteri masuk penjara dan 20 gubernur," kata JK dikutip dari Antara, Rabu (7/8/2019).

Para menteri dan gubernur itu dididik keras. Namun, terjadi perbedaan persepsi. 

"Kalau KPK, makin banyak orang ditangkap. Ukuran kita, perbaikan korupsi makin sedikit orang ditangkap," sambungnya.

Cuma di sisi lain muncul persoalan. Beberapa pihak takut mengambil keputusan penting lantaran takut salah langkah dan disangka korupsi.

Loading...

"Terjadilah dilema-dilema yang akhirnya timbul ketakutan pengambilan keputusan. Tidak ada keputusan, maka proyek lamban jalannya. Akibatnya terjadi masalah pelambatan pertumbuhan," kata JK.

Jadi, pemerintah mengalami dilema-dilema. Memberantas korupsi penting, tapi akibatnya juga anggaran tidak terserap.

"Dibiarkan korupsi dana habis juga. Jadi apa pilihannya? Dengan kita memberantas korupsi tanpa ketakutan," tutup JK.