Waspada Karhutla, Terdeteksi 18.895 Titik Panas di Negara ASEAN dan Papua Nugini

Waspada Karhutla, Terdeteksi 18.895 Titik Panas di Negara ASEAN dan Papua Nugini

7 Agustus 2019
Ilustrasi petugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Riau beberapa waktu lalu.

Ilustrasi petugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Riau beberapa waktu lalu.

RIAU1.COM - Titik panas tidak hanya terdeteksi di Indonesia. Tetapi juga sudah sampai ke negara ASEAN seperti Thailand, Kamboja, Vietnam, Myanmar, Serawak Malaysia, Filipina, hingga sampai Papua Nugini. 

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi sedikitnya terdapat 18.895 titik panas di seluruh wilayah Asia Tenggara dan Papua Nugini dalam dua pekan terakhir, untuk itu masyarakat diimbau mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 

"Peningkatan jumlah titik panas tersebut diakibatkan kondisi atmosfer dan cuaca yang relatif kering sehingga mengakibatkan tanaman menjadi mudah terbakar," kata Deputi Meteorologi BMKG Mulyono R Prabowo di Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019, seperti dilansir Antara. 

Informasi titik panas tersebut berdasarkan citra Satelit Terra Aqua (LAPAN) dan Satelit Himawari (JMA Jepang) yang dianalisis BMKG.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan BMKG, menunjukkan adanya tren titik panas meningkat di berbagai wilayah ASEAN, terpantau mulai 25 Juli 2019 sebanyak 1.395 titik meningkat menjadi 2.441 pada 28 juli 2019.

Kemudian titik panas mulai menurun pada 29 Juli 2019 menjadi sebanyak 1.782 titik, dan menjadi 703 titik pada 1 Agustus 2019.

Jumlah titik panas meningkat kembali menjadi 3.191 pada 4 Agustus 2019, titik panas tersebut terkonsentrasi di wilayah Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, bahkan juga terdeteksi di Serawak (Malaysia), Thailand, Kamboja, Vietnam, Myanmar, dan Filipina.

 

Oleh karena itu, BMKG terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BNPB, Pemerintah Daerah (BPBD), Instansi terkait, dan masyarakat luas untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan, bahaya polusi udara dan asap, potensi kekeringan lahan dan kekurangan air bersih.

Kondisi tersebut perlu diperhatikan, agar tidak diperparah dengan maraknya pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertanian dengan cara membakar.

R1/Hee