Tim Investigasi Hari Ini Sampaikan Hasil Kasus Novel Baswedan

Tim Investigasi Hari Ini Sampaikan Hasil Kasus Novel Baswedan

17 Juli 2019
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal (Foto: Istimewa/Internet)

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal (Foto: Istimewa/Internet)

RIAU1.COM - Hasil investigasi pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan disampaikan oleh tim gabungan hari ini Rabu, 17 Juli 2019.

Tim ini menyelidiki insiden yang dilakukan oleh orang tak dikenal di lingkungan rumah Novel usai melaksanakan salat subuh, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017 silam.

Dikutip dari nasional.tempo.co, hasil penyelidikan ini akan disampaikan langsung oleh ketua ataupun salah satu jubir tim dan didampingi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal.

"Rencananya, tim gabungan akan menjelaskan kesimpulan dan rekomendasi kinerja mereka selama enam bulan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.

Penyelidikan melibatkan 73 saksi dan sumber lainnya yang sudah diinterview dan diklarifikasi oleh tim. Hasil ini diharapkan ada tindak lanjut dari Polri hasil dari rekomendasi tim gabungan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019.

Tim yang beranggotakan 65 orang itu memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019 silam.