Investor Keluhkan Over Dominasi BUMN yang Kian Mencolok

Investor Keluhkan Over Dominasi BUMN yang Kian Mencolok

14 Maret 2019
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong. Foto: Antara.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong. Foto: Antara.

RIAU1.COM -Over dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semakin mencolok dan menjadi keluhan. Investor merasa hubungan sektor swasta dan BUMN semakin negatif dan kurang fair.

"Dominasi perusahaan negara dibanding perusahaan swasta tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di Tiongkok. Keadaan ini menggangu dinamika sektor swasta," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong dikutip dari Antara, Rabu (13/3/2019).

Selain overdominasi BUMN, empat faktor lainnya yang menghambat masuknya investasi asing di dalam negeri, yakni regulasi yang terlalu banyak. Beberapa peraturan di Indonesia dinilai investor masih abu-abu untuk diimplementasikan.

"Aspek perpajakan juga menjadi faktor indeks kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB). Faktor keempat adalah aspek ketenagakerjaan Indonesia yang kurang terampil dibandingkan negara tertangga," jelas Thomas.

Faktor kelima adalah aspek lahan, seperti izin pertanahan dan bangunan juga turut memengaruhi kemudahan investasi. Indeks kemudahan usaha cukup jelek.

"Dari data BKPM, realisasi investasi untuk periode tahun 2018 mencapai Rp721,3 triliun, meningkat hanya 4,1 persen dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp678,8 triliun. Dari angka tersebut, target realisasi investasi hanya tercapai 94,3 persen atau tidak mencapat target yang ditetapkan," ungkap Thomas.

Pertumbuhan investasi menurun dari periode sebelumnya di mana realisasi investasi sepanjang 2017 mencapai Rp692,8 triliun yang tumbuh 11,5 persen dibandingkan realisasi investasi tahun sebelumnya sebesar Rp612,8 triliun.