Jokowi Klaim Bagikan 12 Juta Sertifikat Tanah ke Rakyat, Begini Tanggapan Prabowo

Jokowi Klaim Bagikan 12 Juta Sertifikat Tanah ke Rakyat, Begini Tanggapan Prabowo

18 Februari 2019
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Foto: Riau1.

Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Foto: Riau1.

RIAU1.COM -Sekitar 12 juta sertifikat tanah dibagikan kepada rakyat dalam dua tahun terakhir. Pembagian sertifikat tanah ini agar lahah yang dikuasai dapat dimanfaatkan untuk menjadi produktif.

Dalam debat sesi kedua di Hotel Sultan, Jakarta (17/2/2019) malam, Joko Widodo (Jokowi), calon presiden nomor urut 01, menyampaikan, ia sudah memberikan konsesi lahan sebesar 2,6 juta hektare dari 12,7 hektare yang disiapkan. Masyarakat adat, ulayat, petani, dan nelayan yang menerima sertifikat lahan ini didampingi agar tanah-tanah yang diberikan ini menjadi produktif. 

"Ada yang mereka tanam dengan kopi dan buah-buahan. Jadi, bukan sekadar membagikan tapi juga mendampingi mereka agar tanah itu produktif," jelas Jokowi.

Pada 2017, sekitar 5 juta sertifikat tanah telah dibagikan kepada raykat. Pada 2018, sertifikat tanah yang dibagikan lebih dari 7 juta. 

"Agar, mereka memiliki hak hukum atas tanah. Sertifikat ini bisa mereka gunakan untuk jaminkan ke bank," jelas Jokowi.

Sisi hukumnya ada. Akses ke sisi keuangan juga dimiliki. Inilah pentingnya redistribusi aset reforma agraria yang akan terus dikerjakan.

Sementara itu, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa ia punya pandangan strategis yang berbeda. Yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya menarik dan populer untuk satu atau dua generasi. 

Tapi, tanah itu tidak bertambah. Tetapi, jumlah penduduk Indonesia bertambah. 

"Tiap tahun, kurang lebih 3,5 juta penduduk bertambah. Kalau bapak bangga dengan membagikan sertifikat, pada saatnya kita tidak punya lagi lahan untuk dibagikan," ucap Prabowo.

Strategi yang digunakan Prabowo adalah dengan berpedoman pada pasal 33 UUD 1945.