Perlu Dana Investasi Baru untuk Bangun Jalan Tol Khusus Motor di Indonesia

Perlu Dana Investasi Baru untuk Bangun Jalan Tol Khusus Motor di Indonesia

12 Februari 2019
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Koentjahjo Pamboedi. Foto: Antara.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Koentjahjo Pamboedi. Foto: Antara.

RIAU1.COM -Sepeda motor bisa masuk jalan tol jika jalur kendaraan roda dua tersebut dipisahkan dengan kendaraan lainnya. Namun, perlu ada penambahan biaya investasi untuk pembuatannya.

"Pemerintah mengubah peraturan motor boleh masuk tol ketika membangun Tol Jembatan Suramadu dan Tol Bali. Karena, kedua ruas tol tersebut sifatnya menghubungkan antar pulau atau membantu masyarakat menyeberang dan tidak terdapat alternatif jalan lain," kata anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Koentjahjo Pamboedi dikutip dari Antara, Senin (11/2/2019).

Di Malaysia, sepeda motor boleh masuk ke jalan tol atas desakan beberapa pihak. Padahal, populasi motor di sana sangat kecil.

"Ada sejumlah risiko jika motor atau kendaraan roda dua diperbolehkan masuk ke jalan tol," ucap Koentjahjo.

Seharusnya, tol untuk sepeda motor dibangun terpisah. Hal tersebut menambah biaya investasi.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan kepada pemerintah untuk menyediakan jalur khusus sepeda motor di jalan tol. Penyediaan jalur tol untuk motor agar seluruh masyarakat merasakan hasil pembangunan infrastruktur secara merata.