Harga Tiket Pesawat Naik, Biaya Pengiriman Logistik Juga Naik

Harga Tiket Pesawat Naik, Biaya Pengiriman Logistik Juga Naik

21 Januari 2019
Harga Tiket Pesawat Naik, Biaya Pengiriman Logistik Juga Naik

Harga Tiket Pesawat Naik, Biaya Pengiriman Logistik Juga Naik

RIAU1.COM - Kenaikan harga tiket pesawat kini juga berdampak pada naiknya tarif ongkos kirim perusahaan logistik. Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Ilham mengatakan kenaikan tarif hingga 60 persen tergantung daerah dan kenaikan surat muat udara (SMU).

"Perusahaan logistik menaikkan harga sekitar 10 persen hingga 60 persen tergantung daerah dan kenaikan harga SMU (Surat Muatan Udara) yang juga variatif," kata Zaldy dikutip dari tempo.co, Senin (21/1/2019).



Diketahui, sebelumnya pada Ahad, 13 Januari 2019, sejumlah maskapai yang tergabung dalam INACA mengumumkan telah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik antara 20 hingga 60 persen.
Keputusan untuk menurunkan tarif adalah kesepakatan masing-masing maskapai.

Namun, beberapa harga tiket pesawat masih dianggap sejumlah pihak masih mahal. Zaldy melihat yang lebih berpengaruh terhadap ongkos logistik adalah biaya SMU untuk kargo udara. Menurut dia, maskapai sudah menaikkan berkali-kali biaya SMU sejak tahun lalu dan dampaknya sangat besar terhadap ongkos kirim yang ditagihkan ke konsumen.



Ia juga mengatakan, selama ini perusahaan kurir biasanya menaikkan tarifnya setiap tahun atau dalam dua tahun sekali untuk menyesuaikan tarif dan biaya-biaya.

"Selain dari SMU, juga beberapa tarif naik cukup tinggi, yaitu biaya Regulated Agent yang ditentukan oleh Dephub dan biaya gudang dari Angkasa Pura, di mana selama tiga tahun terakhir sudah naik sampai 300 persen," tambahnya.

Dia mengatakan kenaikan harga itu akan sangat berdampak pada pengiriman barang penjualan e-commerce dan ekspor yang menggunakan pesawat udara. Menurut dia, untuk biaya SMU dinaikkan oleh maskapai, karena melemahnya rupiah dan biaya operasi dari maskapai.

"Perusahaan logistik yang bergerak di pengiriman ekspres yang biasa memakai kargo udara akan atau sudah menaikkan tarif mengikuti JNE dan J&T, bahkan J&T sudah menaikkan tahun lalu dan JNE sudah 3 tahun tidak menaikkan harga," kata dia.

Konsumen luar Jawa, kata Zaldy, akan merasakan dampak yang cukup besar, karena kalau di Jawa masih ada alternatif moda transportasi lain.