Jumlah Penduduk Miskin pada September 2018 Turun Menjadi 25,67 Juta Jiwa

Jumlah Penduduk Miskin pada September 2018 Turun Menjadi 25,67 Juta Jiwa

16 Januari 2019
Warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera saat Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera (Bansos Rastra). Foto: Antara.

Warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera saat Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera (Bansos Rastra). Foto: Antara.

RIAU1.COM -Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada September 2014 sebesar 27,73 juta jiwa. Sedangkan, jumlah penduduk miskin pada September 2018 turun menjadi 25,67 juta jiwa.

"Penurunan tingkat dan jumlah orang miskin per September 2018 merupakan bukti komitmen pemerintah dalam rangka menyejahterakan rakyatnya," kata Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Usaha untuk melepaskan kemiskinan untuk seluruh rakyat Indonesia menunjukan hasil yang positif. Penurunan kesenjangan pendapatan juga akan mendekatkan pada kehidupan yang berkeadilan.

"BPS mengumumkan tingkat kemiskinan sebesar 9,66 persen per September 2018. Angka tersebut lebih kecil dibandingkan dengan kondisi September 2017, yakni 10,12 persen," sebut Arif.

Pemerintah bertekad kuat untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan. Pemerintah terus meningkatkan besaran anggaran perlindungan sosial sebagai komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pada 2015, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp249,7 triliun. Sementara itu, pada 2018, anggaran perlindungan sosial dialokasikan Rp291,7 triliun atau meningkat sebesar 16,82 persen," papar Arif.

Anggaran tersebut disalurkan melalui beragam program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Rastra (bantuan pangan non-tunai), Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Bantuan Operasional Sekolah dan Kesehatan, serta Kredit Usaha Rakyat.