Tiga Daerah di Indonesia Masuk Kategori Kejadian Luar Biasa DBD

Tiga Daerah di Indonesia Masuk Kategori Kejadian Luar Biasa DBD

14 Januari 2019
Ilustrasi pengasapan (fogging) di daerah yang dinilai rawan DBD. Foto: Antara.

Ilustrasi pengasapan (fogging) di daerah yang dinilai rawan DBD. Foto: Antara.

RIAU1.COM -Berdasarkan data kasus kejadian DBD yang dikutip dari laman resmi Kemenkes di Jakarta, Minggu (13/1/2018), ada 22 provinsi yang terjadi kasus DBD. Tiga di antaranya terjadi kejadian luar biasa (KLB).

"Beberapa wilayah yang menyatakan sudah masuk kategori KLB, yakni Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah,  Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara, serta Kabupaten Manggarai Barat di Provinsi Nusa Tenggara Timur," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Dokter Siti Nadia Tarmizi.

Penyelidikan juga sudah dilakukan Kemenkes untuk mengetahui sumber penularan DBD. Langkah stop penularan DBD sudah dilakukan agar KLB tidak menular.

"Ada juga upaya pencegahan yang dilakukan oleh masyarakat dengan 3M+," ujar Dokter Siti Nadia dikutip dari Antara.

Dari dulu, Kemenkes sudah ada gerakan 3M+, yakni menutup semua tampungan air atau sumber air, menguras bak mandi, dan mendaur ulang barang bekas. Barang bekas seperti ban bekas bisa menjadi tempat berkembangbiaknya jentik nyamuk penyebab demam berdarah apabila terdapat genangan air.

"Barang bekas itu bisa kita daur ulang menjadi barang bernilai untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti," jelas Dokter Siti Nadia.