Suket Bisa Digunakan Untuk Mendaftar CPNS 2019

Suket Bisa Digunakan Untuk Mendaftar CPNS 2019

5 November 2019
Ilustrasi-net

Ilustrasi-net

RIAU1.COM - Pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan segera dibuka. Bagi calon pelamar yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), tak perlu risau. Sebab, Surat Keterangan (Suket) KTP atau KTP sementara tetap dapat digunakan untuk mendaftar sebagai penggantinya.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti, Ramdan, mengatakan kekuatan Suket sama dengan e-KTP, sehingga masyarakat yang belum memiliki e-KTP bisa mendaftar CPNS menggunakan Suket.

"Suket itu kekuatannya sama dengan e-KTP, hanya saja suket ini masa berlakunya cuma enam bulan" ujar Ramdan, Selasa (5/11/2019).



Ramdan mengatakan, sama halnya dengan e-KTP, di dalam Suket juga terdapat barcode yang menunjukkan identitas pemiliknya. Sehingga tidak masalah jika digunakan sebagai pengganti KTP.

"Jadi tak perlu khawatir. Suket juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS 2019 nanti" ujarnya.

Senada, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharudin mengatakan jika merujuk dari penerimaan CPNS tahun 2018 lalu, memang tidak ada masalah apabila menggunakan suket untuk mendaftar CPNS. Namun untuk tahun 2019 ini, pihaknya masih menunggu Juknis lanjutan dari pusat.

"Kalau tahun 2018 lalu, Suket bisa digunakan untuk mendaftar, asalkan dari Disdukcapil. Tapi kalau untuk tahun ini, kita masih menunggu juknis lanjutan dari pusat." ungkap Bakhar.



Sementara itu, mengutip Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, menjelang pendaftaran online calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019,  pertanyaan yang paling banyak dari masyarakat adalah terkait penggunaan surat KTP atau KTP sementara dan sejumlah pertanyaan lainnya.

"Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut surat keterangan (suket)," kata Bima dalam keterangan tertulis.

Loading...