Jelang Pendaftaran CPNS, Disdukcapil Meranti Imbau Masyarakat Lengkapi Data Kependudukan

Jelang Pendaftaran CPNS, Disdukcapil Meranti Imbau Masyarakat Lengkapi Data Kependudukan

4 November 2019
Sekretaris Disdukcapil Meranti-Ramdan. Foto R1/puri

Sekretaris Disdukcapil Meranti-Ramdan. Foto R1/puri

RIAU1.COM - Jelang pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti imbau masyarakat segera lengkapi data kependudukan.

Sekretaris Disdukcapil Meranti, Ramdan mengatakan pihaknya akan mambantu masyarakat yang ingin membuat kartu tanda penduduk (KTP). Hal ini karena dalam pendaftaran CPNS memerlukan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai kelengkapan persyaratan.

"Kalau untuk pembuatan bagi yang belum punya e-KTP itu akan kita prioritaskan dengan blangko yang ada saat ini" ujar Ramdan saat dijumpai Riau1, Senin (4/11/2019).

Ramdan juga mengatakan, meskipun belum memiliki e-KTP, Disdukcapil akan memberi Surat Keterangan Sementara (Suket) yang kegunaannya sama dengan e-KTP.

"Surat keterangan itu fungsinya sama, sebagai pengganti e-KTP. Sehingga jika tidak ada e-KTP, Suket juga bisa digunakan untuk mendaftar CPNS. Masa berlakunya juga lama, 6 bulan bisa digunakan suket itu" terangnya.

Selain itu, untuk menghindari permasalahan dalam penginputan NIK nantinya, Disdukcapil juga bersedia untuk melakukan verifikasi terhadap data yang sudah ada. 



"Saat ini memang belum ada permintaan verifikasi. Tapi biasanya kalau sudah ada kendala baru datang kesini. Nanti ada tim kita yang bertugas untuk itu." tambahnya.

Loading...