Tak Pandang Bulu, Penegak Hukum yang Tak Patuhi Aturan Akan Tetap Ditilang

Tak Pandang Bulu, Penegak Hukum yang Tak Patuhi Aturan Akan Tetap Ditilang

31 Oktober 2019
Foto: istimewa

Foto: istimewa

RIAU1.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti akan tetap memindak tegas setiap pengguna lalu lintas yang tidak taat peraturan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Satlantas Polres Meranti, Teguh Wiyono saat memimpin Operasi Zebra Muara Takus 2019, di persimpangan Jalan Dorak, Kamis (31/10/2019).

"Pengendara motor dan roda empat berhak mematuhi peraturan berlalu lintas. Terlebih dengan aparat kepolisian wajib mengikuti peraturan ini, sekalipun mereka merupakan sebagai penegak hukum" ujar Teguh.

Teguh menjelaskan, di internal Polres Kepulauan Meranti, petugas dibidang Profesi dan Pengamanan (Propam) akan rutin melakukan pengamanan terhadap polisi yang tidak tertib dalam mengikuti aturan lalu lintas. Penanganan dan tindakan yang dilakukan tetap sama seperti kalangan masyarakat pada umumnya.

"Kita setiap pagi di Polres, petugas kita dari provos akan melakukan penegakan hukum internal. Mereka bisa juga dikenakan tilang sama seperti masyarakat," tambahnya.

Tak hanya diinternal saja, petugas kepolisian yang kedapatan menggunakan kendaraan di jalan umum dan tidak mematuhi peraturan tentang lalu lintas dan angkutan jalan akan segera ditindak.

"Kalau ada anggota (polisi) yang lewat dan tidak tertib, disitu ada provos yang menghentikan. Jika disitu ada pelanggaran, langsung akan kita ditilang," kata Teguh Wiyono menambahkan.