13 ASN Ajukan Mutasi Masuk ke Meranti

13 ASN Ajukan Mutasi Masuk ke Meranti

20 September 2019
Sekretaris BKD Kepulauan Meranti-Bakharuddin/R1.Puri

Sekretaris BKD Kepulauan Meranti-Bakharuddin/R1.Puri

RIAU1.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti mencatat ada sebanyak 13 orang Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang mengajukan mutasi masuk pada tahun 2019 ini untuk mengabdi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Kepala BKD Kepulauan Meranti Alizar melalui Sekretaris BKD Kepulauan Meranti Bakharudin mengatakan dalam penerimaan mutasi masuk ASN ada sebagian daerah menerapkan sistem tes bagi Aparatur, namun hal itu merupakan kebijakan masing-masing daerah dan tidak ada yang mengatur.



Untuk di Kabupaten Kepulauan Meranti, dirinya mengatakan dalam penerimaan ASN mutasi masuk dari daerah lain, pihaknya tetap mengkedepankan prioritas kedisiplinan setiap ASN yang mengajukan mutasi masuk untuk bekerja di Kabupaten termuda di Provinsi Riau.

"Memang ada sebagian Kabupaten menerapkan sistem tes bagi ASN yang masuk, namun itu tidak ada aturannya. Tapi kalau kita di Meranti sendiri melihat SK dan profil ASN itu sendiri," terang Bakharudin, pada Jum'at (20/09/2019) saat ditemui diruang kerjanya.



"Yang paling terpenting ASN itu sendiri tidak terlibat masalah hukum di tempat ia bekerja sebelumnya," tambahnya.

Dirinya juga menjelaskan, dari jumlah ASN yang mengajukan mutasi masuk di Kabupaten Kepulauan Meranti, kebanyakan pada kategori tenaga Guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis.

"Memang, saat ini Pemkab Kepulauan Meranti sendiri masih kekurangan tenaga ASN pada tiga kategori tersebut. Dari data Analisis Jabatan (Anjab) ada seribuan tenaga yang kita butuhkan," tandasnya.

Loading...