Tak Ikut Upacara Senin, Pegawai di Meranti Akan Diproses

Tak Ikut Upacara Senin, Pegawai di Meranti Akan Diproses

2 September 2019
Wakil Bupati Meranti, Said Hasyim

Wakil Bupati Meranti, Said Hasyim

RIAU1.COM - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim menginatruksikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti untuk segera memproses oknum PNS ataupun Non PNS yang sering tidak hadir dalam Upacara Senin pagi dilingkungan Meranti. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan efek jera.

"Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan jelas saya minta kepada BKD untuk diproses," ujar Said, Senin (2/9/2019).



Dikatakan Said, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas disini adalah PNS maupun Non PNS yang tidak menandatangani absensi tanpa keterangan seperti Sakit, Dinas atau lainya. Dan bagi yang sedang melaksanakan Perjalanan Dinas harus disertai dengan izin dari pimpinan.

Kebiasaan titip absen kepada rekan kerja juga turut dikomentarinya. Ia mengingatkan kepada yang hadir jangan coba-coba menandatangani absensi Pegawai yang tidak hadir.



"Kita sudah memberikan kesempatan kepada Pegawai untuk menandatangani absen sebelum Upacara dimulai, setelah itu tidak diperkenankan lagi menandatangani absen. Dan kepada Pegawai yang hadir jangan menandatangani absesn yang tidak hadir," tegasnya.