Satpol PP Kepulauan Meranti Tertibkan Pengusaha Yang Tak Kantongi Izin

Satpol PP Kepulauan Meranti Tertibkan Pengusaha Yang Tak Kantongi Izin

9 Juli 2019
Satpol PP Kepulauan Meranti Tertibkan Pengusaha Yang Tidak Kantongi Izin

Satpol PP Kepulauan Meranti Tertibkan Pengusaha Yang Tidak Kantongi Izin

RIAU1.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau melakukan penertiban dan terus menggesa pihak pengusaha untuk melakukan pengurusan izin.

Demikian diungkapkan Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, H Joko Surianto Selamat SH MM, melalui Kabid Penegak Perda Piskot Ginting, didampingi Kasi Binmas pada Bidang Penegak Perda, Masdiana SPd dan Pauzi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2019) usai melakukan penertiban izin para pengusaha tersebut.

"Kita terus menggesa pihak pengusaha untuk melakukan pengurusan izin, karena mayoritas pengusaha di Meranti ini tidak memiliki izin operasional," tutur Piskot Ginting.



Dijelaskan Piskot Ginting, pihaknya tetap mengedepankan langkah preventif dan humanis dalam melakukan penegakan perda tersebut.

"Awalnya kita berkoordiansi secara lisan, kemudian jika tidak diindahkan maka akan disurati dan jika masih tak diindahkan juga baru kita ambil langkah selanjutnya dengan tim Yustisi," jelas Piskot.

Diakui Piskot, yang menjadi kendala dalam melakukan penegakan perda yakni sulitnya untuk berkoordinasi dengan para pengusaha.



"Yang menjadi kendala kita dilapangan itu pemilik usahanya tidak berada di tempat, namun kita tetap melakukan komunikasi dengan pia telpon dan menyuratinya," ungkapnya.

Bahkan kata Ginting meski demikian, masih banyak pengusaha yang bandel dan menghindar saat dilakukan penertiban dilapangan.

"Banyak yang menghindar dengan berbagi alasan. Namun kita tetap upayakan untuk menemui pemiliknya agar diketahui apakah mereka (pengusaha) sudah mengantongi izin atau belum," pungkasnya.

Loading...