Wabup Meranti Tinjau Pembangunan Kantor Camat Pulau Merbau dan Tasik Putri Puyu

Wabup Meranti Tinjau Pembangunan Kantor Camat Pulau Merbau dan Tasik Putri Puyu

3 Juli 2019
Wabup Meranti Tinjau Pembangunan Kantor Camat Pulau Merbau dan Tasik Putri Puyu

Wabup Meranti Tinjau Pembangunan Kantor Camat Pulau Merbau dan Tasik Putri Puyu

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tengah menggesa Pembangunan Kantor Camat di dua Kecamatan pemekara. Yakni Kecamatan Pulau Merbau dan Kecamatan Tasik Putri Puyu.

Untuk memastikan pembangunan gedung Kecamatan ini berjalan sesuai harapan Wakil Bupati Meranti Said Hasyim melakukan monitoring dan evaluasi keproyek kantor pelayanan publik tersebut, Rabu (3/7/2019).

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah proyek Pembangunan Gedung Kantor Camat Pulau Merbau yang berada di Jalan Adnan Pulau Besar Desa Renak Dungun.

Camat Pulau Merbau melalui Sekcam Atan Ibrahim pembangunan Gedung Kantor Kecamatan sudah dimulai sejak akhir Juni lalu. Saat ini dari hasil peninjauan progres pembangunan kantor yang dibangun oleh  CV. Wilia Pratama Mandiri itu baru menuntaskan pembuatan pondasi. 

"Ditargetkan pembangunan Kantor Kecamatan yang bersumber dari dana APBD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar 2.1 Miliar itu akan tuntas dalam waktu 6 bulan kedepan atau selama 180 hari" ujar Atan.

Sementara itu, Wakil Bupati Meranti H Said Hasyim menilai panjang halaman kantor Kecamatan dengan jalan utama yang berkisar 45 Meter terlalu pendek, untuk itu ia mengusulkan agar diperpanjang hingga 75 Meter sehingga Gedung Kantor yang pastinya akan banyak dikunjungi oleh masyarakat memiliki teat parkir yang memadai selain itu halaman kantor juga dapat difungsikan untuk menggelar berbagai acara, paling tidak sebagai tempat Upacara Bendera.

"Agar gedung kantor ini terlihat megah harus memiliki halaman kantor yang luas dan panjang agar dapat difungsikan minimal untuk upacara bendera. Yang kita fikirkan bukan untuk saat ini saja kita ingin kantor ini tetap representatif hingga sekian tahun kedepan," jelas Said. 

Loading...

Selanjunya, Said menuju proyek pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Tasik Putri Puyu yang berlokasi di Jalan Bangun Sari, Desa Bandul. 

Adapun dana proyek pembangunan Gedung Kecamatan Tasik Putri Puyu ini juga bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar 2.1 Miliar, dibangun oleh CV. Nurhayati 3 dengan lama pengerjaan 180 hari atau 6 Bulan. 

Usai meninjau fisik bangunan yang dibuat oleh CV. Nurhayati 3 itu, Wabup kembali menyarankan agar space halaman kantor Kecamatan diperluas dan dipanjangkan.

"Kantor Camat ini adalah Icon Kecamatan jadi harus terlihat megah, jika halaman kantor terlalu sempit maka kemegahannya tidak terlihat, coba perhatikan kantor Camat Tebing Tinggi Timur yang memilik halaman luas terlihat megah," papar Wabup. (rls)