Berujung Kontroversi, Penyelidikan Kasus Mancing Mania di Meranti Masih Berlanjut

Berujung Kontroversi, Penyelidikan Kasus Mancing Mania di Meranti Masih Berlanjut

3 Juli 2019
 Berujung Kontroversi, Penyelidikan Kasus Mancing Mania di Meranti Masih Berlanjut

 Berujung Kontroversi, Penyelidikan Kasus Mancing Mania di Meranti Masih Berlanjut

RIAU1.COM -Kegiatan mancing mania Nusantara 34 Provinsi di Selat Air Hitam beberapa waktu lalu sempat menimbulkan kontroversi. Hingga saat ini, jajaran polres Kepulauan Meranti masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar mengatakan, kasus tersebut masih perlu pendalaman untuk pembuktian pidana.



"Yang jelas kasus ini tidak berhenti, pasti akan kita full up cuman kita perlu pendalaman karena, perlu pemikiran ekstra untuk pembuktian pidananya," ujar Ario Damar, Rabu (3/7/2019).

Meski demikian, Ario menuturkan pihaknya telah memeriksa 30 orang sebagai saksi dan harus jeli untuk mencari celah pidananya.



"Kita periksa saksi pidana untuk saran dan pendapat mereka, kurang lebih ada 30 orang yang sudah ada dalam daftar namun dalam 30 orang saksi tersebut belum ada sebagai tersangka," jelasnya.

Sebagai tambahan, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fahri warga desa Batang Meranti dinyatakan didiskualifikasi oleh panita mancing mania setelah ada yang melaporkan bahwa ikan yang didapat bukan hasil pancingannya, melainkan hasil jaring.

Loading...