Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak, Meranti Segera Bentuk UPTD PPA

Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak, Meranti Segera Bentuk UPTD PPA

2 Juli 2019
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Juwita Ratnasari dan Kasi

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Juwita Ratnasari dan Kasi

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) akan segera membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kepala Dinsos P3APPKB Kabupaten Kepulauan Meranti Asrorudin, melalui Kepala bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak, Juwita Ratnasari mengatakan, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2018.



"Memang sebelumnya kita berharap akan membentuk satgas PPA di setiap kecamatan. Namun setelah ada peraturan menteri ini, kita akan mengupayakan segera membentuk UPTD PPA dan tidak lagi Satgas. Tapi tentu saja ini masih harus dikaji dan akan kita usulkan ke Pemerintah Kabupaten" ujar Juwita, Selasa (2/7/2019).

Menurut Juwita, dalam mengoptimalkan fungsi dan pelayanan UPT, pihaknya akan merekrut tenaga psikolog, pengacara dan tenaga ahli lainnya sebagai pengelola UPT. Dimana seluruh pegawai di UPT tersebut harus beratatus PNS.

"Jika nanti sudah terbentuk, kita akan mengusulkan kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk menyediakan SDM (Sumber Daya Manusia) yang kita butuhkan dan harus berstatus PNS. Karena kita mengharapkan ada tenaga profesional dan handal dalam mejalankan peran dan fungsinya" terangnya.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh masrayakat meranti agar bersama-sama mendukung agar UPTD PPA ini segera terbentuk.

"Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Meranti agar UPTD PPA Kabupaten Meranti dapat segera terbentuk. Sehingga terwujudlah upaya pelayanan dan perlindungan perempuan dan anak dengan jangkauan yang lebih luas" harapnya.