Hingga Juni 2019, 13 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Meranti

Hingga Juni 2019, 13 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Meranti

1 Juli 2019
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Juwita Ratnasari

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Juwita Ratnasari

RIAU1.COM - Kasus kekerasan kepada Perempuan dan anak kian memprihatinkan. Sejak Januari hingga Juni 2019 ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kepulauan Meranti sudah menerima 13 laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinsos P3APPKB Kabupaten Kepulauan Meranti Asrorudin, melalui Kepala bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak, Juwita Ratnasari mengatakan dari angka tersebut, kekerasan seksual pada anak berada di posisi pertama.



"Dari awal Januari sampai 30 Juni 2019, sudah ada 13 kasus yang masuk dalam laporan kita. Kasus yang paling banyak adalah kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat dan menyusul di posisi kedua adalah kasus KDRT" ujar Juwita, Senin (1/7/2019).

Jumlah ini, ujar Juwita lagi, sema dengan catatan yang masuk dalam laporan kekerasan anak dan perempuan di Kepolisian.

"Kita sudah satu pintu dengan pihak kepolisian, jadi angka yang masuk dalam catatan kita juga akan masuk disana" tambahnya.



Dalam hal ini, tentu saja peran orang tua penting dalam mendidik anak dengan kasih sayang. Sebab hal ini lah yang menjadi benteng utama dalam menangkal kekerasan seksual pada anak maupun perempuan.

Selain keluarga, masyarakat juga memiliki peranan kuat dalam melindungi anak. Sebab, mereka juga memiliki tanggung jawab besar terhadap anak, baik sisi sosial, psikologi, mental.

"Maka dari itu, kita sebagai masyarakat apabila melihat ada indikasi kekerasan terhadap orang-orang disekeliling kita, jangan takut untuk melaporkan kepada kami. Karena itulah wujud tanggung jawab kita kepada mereka" tukas Juwita.

Loading...