Pedagang Takjil Bazar Ramadhan Dihimbau Gunakan Bahan Yang Tak Berbahaya

Pedagang Takjil Bazar Ramadhan Dihimbau Gunakan Bahan Yang Tak Berbahaya

7 Mei 2019
Pasar Ramadhan Jalan A.Yani Selatpanjang

Pasar Ramadhan Jalan A.Yani Selatpanjang

RIAU1.COM - Pedagang takjil bazar ramadhan diminta tidak menggunakan bahan berbahaya yang bisa membahayakan kesehatan.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti H Yulian Norwis SE MM, saat meresmikan bazar takjil ramadhan 1440 Hijriah/2019 Masehi, yang dipusatkan di Jalan Ahmad Yani, Selatpanjang, Senin (6/5/2019) sore.

"Saya minta kepada para pedagang untuk tidak menggunakan bahan berbahaya seperti boraks dan lain- lain, namun gunakanlah campuran makanan yang alami," ujarnya.



Kemudian kata Yulian Norwis, untuk memastikan agar takjil yang dijual selama bulan suci ramadhan itu tetap aman dan terhindar dari kecurangan dari oknum pedagang yang tidak bertanggungjwab maka akan dilakukan pemantauan dari dinas terkait.

"Untuk itu kita minta kepada dinas Kesehatan dan Perindag untuk mengawasi para pedagang takjil ini agar pedagang tidak menggunakan bahan pengawet namun gunakan bahan alami saja agar lebih aman dan tidak berbahaya," ingatnya.

Namun, jika ditemukan dan masih ada pedagang yang masih membandel dengan menggunakan bahan berbahaya tersebut maka akan ditindak tegas.

"Setelah diingatkan namun masih ada pedagang yang menggunakan bahan berbahaya tersebut maka akan ditindak tegas. Makanya kita minta Dinas Kesehatan dan Dinas Perindag untuk mengawasinya," ungkpnya.



Sementara itu, Kepala Disdagprinkop-UKM Kepulauan Meranti M Azza Fahroni, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai dengan intruksi Sekda Kepulauan Meranti itu.

"Kita berharap tidak ada pedagang yang melakukan hal-hal terlarang dan membahayakan masyarakat. Dengan pengawasan yang akan tetap kita lakukan semoga saja hal itu tidak terjadi," harapnya.

Untuk diketahui, sebanyak 57 tenda disediakan gratis, setiap pedagang hanya diminta iuran perlapak sebesar 1000 rupiah yang diperuntukan untuk biaya petugas kebersihan.