Masa Tenang, Bawaslu Meranti Tertibkan APK di 9 Kecamatan

Masa Tenang, Bawaslu Meranti Tertibkan APK di 9 Kecamatan

14 April 2019
Sejumlah APK di ruas jalan Alah Air

Sejumlah APK di ruas jalan Alah Air

RIAU1.COM -  Memasuki masa tenang yang dimulai hari ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Meranti melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK di sembilan Kecamatan.

Ketua Bawaslu Meranti, Syamsurizal mengatakan mulai siang ini, Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) akan mulai menertibkan APK pukul 13:30 siang. Meskipun sebagian wilayah sudah ada yang mulai menertibkan tadi malam.




"Sebenarnya sudah kita himbau kepada peserta kampanye untuk menertibkan APK per pukul 00:01 malam tadi. Dan untuk yang belum menertibkan, mulai siang ini kami bersama Satpol PP akan melakukan penertiban" ungkapnya, Minggu (14/4/2019).

Sebenarnya, tambah Syamsurizal, "kita sudah memberi kesempatan kepada kontestan pemilu untuk menertibkan APK nya masing-masing, barangkali ada yang masih butuh dan mau dimanfaatkan untuk hal lain. Tapi kalau masih ada APK nya sampai siang nanti ya kita tertibkan" katanya.




Terpisah Kapolres Kepulauan Meranti, La Ode Proyek menyampaikan, dalam penetapan APK oleh Bawaslu ini, ia berharap semua proses berjalan lancar dan tidak ada suatu kesalah pahaman sehingga menimbulkan konflik

"Mudah-mudahan ini bisa berlangsung lancar. Mengedepankan sopan santun dan etika. Jangan sampai ada hal yang menyinggung perasaan orang lain dan jangan sampai ada yang menimbulkan konflik" harapnya.