Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Wabup Meranti: Bagi Desa Yang tidak Membentuk Satgas PPA Akan Ada Sanksi

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, Wabup Meranti: Bagi Desa Yang tidak Membentuk Satgas PPA Akan Ada Sanksi

19 Maret 2019
Wakil Bupati Meranti, Said Hasyim

Wakil Bupati Meranti, Said Hasyim

RIAU1.COM - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Meranti terus meningkat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menghimbau kepada seluruh kepala desa dan camat yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Wakil Bupati Meranti, Said Hasyim mengatakan, Satgas PPA wajib dibentuk di setiap Desa ataupun Kecamatan. Ini bertujuan untuk mengurangi angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terjadi.



"Nanti kita akan coba kordinasikan dengan kepala desa dengan camat agar segera membentuk Satgas PPA. Ini Wajib" ujar Said, Selasa (19/3/2019).

Ia juga mengatakan, bagi desa yang tidak membentuk Satgas ini kan diberi sanksi. Yang berfungsi sebagai wadah pembinaan.



"Bagi desa yang tak membentuk nanti kita sampaikan kita usulkan atau nanti kita tahan dananya. Jadi memang harus ada sanksinya" katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Meranti Juwita Ratna Sari mengatakan, hingga 2018 lalu jumlah kasus kekerasan ataupun kejahahatan terhadap anak dan perempuan mencapai 39 kasus. Ini meningkat dari tahun 2017 sebanyak 36 kasus.

"Makanya kita meminta di desa untuk membentuk forum satgas PPA yakni perlindungan perempuan dan anak SK-nya dari kepala desa. Perannya nanti seperti kita juga, jika menemukan kasus kekerasan untuk dapat menanganinya sebisa mungkin dari desa. Nanti kan mereka ada dikasi pelatihan, apakah memerlukan jalur hukum seperti ini jalurnya atau jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan begini jalurnya" ujar Juwita Kepada Riau1. 

Selain Satgas PPA, ia juga meminta kepada pihak desa untuk membentuk PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat). Yang berguna untuk melakukan penanganan dna pencegahan kekerasan perempuan dan anak dari desa.