Pemkab Meranti Dukung Terbentuknya Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Tanjung Samak

Pemkab Meranti Dukung Terbentuknya Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Tanjung Samak

18 Maret 2019
Pemkab Meranti Dukung Terbentuknya Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK), di Tanjung Samak.

Pemkab Meranti Dukung Terbentuknya Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK), di Tanjung Samak.

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh terbentuknya Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, Riau.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Meranti, Yulian Norwis dalam pertemuan bersama antara Pemkab Meranti dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau. Senin (18/03/2019).

"Kita mendukung terbentuknya UKK di Tanjung Samak. Keberadaan UKK akan mempermudah masyarakat di pulau Rangsang dan sekitarnya, dalam mendapatkan pelayanan keimigrasian," ujar Yulian Norwis.

Menurutnya, selama ini, masyarakat yang berada di luar pulau Tebing Tinggi harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk melakukan kepengurusan di Imigrasi seperti pasport.

"Pasalnya, selama ini kepengurusan hanya bisa dilakukan di kantor Imigrasi Selatpanjang. Untuk mengurus itu biayanya lebih besar, mulai dari biaya transportasi hingga biaya penginapan. Kita harapkan dengan berdirinya UKK di Kecamatan Rangsang, mampu meringankan biaya yang di keluarkan masyarakat" ungkapnya.

Terlebih lagi, kondisi ekonomi yang sulit seperti saat ini memaksa sejumlah warga Meranti untuk bekerja dan menggantungkan hidupnya ke Negeri tetangga, Malaysia. "Kita harapkan dengan berdirinya UKK, kepengurusan pasport akan lebih efektif dan efisien," katanya lagi.

Maka dari itu, untuk mendukung beroperasinya UKK di Tanjung Samak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti akan mendukung penuh dan berharap, dalam Tahun ini bisa fungsional.

"Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Daerah akan memberikan bantuan sarana dan prasarana, yang dibutuhkan Pihak Imigrasi,"

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang, Mariyana. Ia mengatakan keberadaan Pos UKK Ke-Imigrasian diyakini akan menghemat waktu, biaya semakin memperketat pengawasan Ke Imigrasian diwilayah Kecamatan Rangsang yang memiliki penduduk cukup besar itu.

"Kita mengharapkan dapat memberikan pelayanan Full kepada masyarakat Tanjung Samak seperti layaknya yang dilakukan Imigrasi Selatpanjang," ujar Mariyana.

Dari penjelasan pihak Kemenkum HAM Riau yang disampaikan Kepala Divisi Imigrasi, peralatan yang dibutuhkan meliputi, Personal Komputer, Fingger Scan, Cetak Paspor, Printer dan Printer Pasport, Server Canggih, kursi pemohon dan petugas, meja dan lainnya.