KPU Meranti Akan Buat TPS Tambahan Untuk DPTb

KPU Meranti Akan Buat TPS Tambahan Untuk DPTb

6 Maret 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti sepertinya akan menambah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memfasilitasi pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Ketua Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Abu Hamid mengatakan TPS tambahan ini akan di buka di Kecamatan Pulau Merbau. Khusus untuk para pemilih yang tercatat di dalam DPTb yang merupakan karyawan Perusahaan Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP).



"Sepertinya kita akan ada TPS tambahan di pulau Merbau. Ini khusus untuk para pemilih yang masuk dalam daftar DPTb. Kebanyakan dari karyawan PT.RAPP" ujar Abu Hamid kepada Riau1, Rabu (6/3/2019).

Sebelumnya, jumlah TPS yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti ini ada 655 TPS. Dengan adanya TPS tambahan ini maka jumlahnya menjadi 656 TPS.



Adapun untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kepulauan Meranti ini sebanyak 143.775 orang pemilih.  Jumlah ini bertambah setelah adanya penetapan DPTb sebanyak 194 orang.

Diberitakan sebelumnya, untuk Kepulauan Meranti, jumlah DPTb terbanyak didominasi oleh Kecamatan Tebing Tinggi Barat. "Jumlah DPT saat ini 143.773 pemilih. Karena ada tambahan. Paling banyak pemilih tambahan dari kecamatan Tebing Tinggi barat, 107 orang" terang Abu Hamid.