Soal Limbah Sagu, Sejumlah LSM Gelar Aksi Di Halaman Kantor Bupati Meranti

Soal Limbah Sagu, Sejumlah LSM Gelar Aksi Di Halaman Kantor Bupati Meranti

18 Februari 2019
Tuntut Kebijakan Bupati, Sejumlah LSM Gelar Aksi Di Halaman Kantor Bupati

Tuntut Kebijakan Bupati, Sejumlah LSM Gelar Aksi Di Halaman Kantor Bupati

RIAU1.COM - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di lingkungan Kabupaten Meranti menggelar aksi di halaman kantor Bupati jalan Dorak Selatpanjang, Senin (18/2/2019).

Dalam aksi kali ini, LSM yang terdiri dari Gemantara Raya, LM2R, LSM Suir Sejati melayangkan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Meranti dalam hal ini Bupati Meranti, Irwan Nasir terkait penanganan limbah sagu.



Seorang Kordinator Aksi, Jeprizal menuturkan hingga saat ini masalah limbah sagu belum bisa diatasi oleh pemerintah. Oleh karena itu dia menuntut Bupati untuk serius menangani persoalan limbah sagu, perizinan penebangan kayu dalam pembuatan kapal serta menuntut perusahaan kilang sagu untuk membayar kompensasi.

"Hampir tidak ada satupun masalah disini tidak ada yang  tertuntaskan. Disini masyarakat dapat melihat kegagalan pemerintah" ujar Jeprizal dalam orasinya.



Selain itu, dalam aksi ini massa juga menuntut Bupati untuk mencabut jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena dianggap gagal dalam menangani persoalan limbah sagu ini.

"Kita hadir disini untuk mendesak pemerintah untuk jangan mencoba cuci tangan, jangan "kongkalikong", karena ini masalah kita bersama. Kita mau para pejabat dan kepala daerah untuk segera mengusut tuntas masalah ini" sebutnya lagi.

Diketahui, masalah limbah sagu di Kepulauan Meranti sudah menjadi permasalahan yang belum terselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Meranti. Saat ini di Meranti terdapat sekitar 96 kilang sagu dan tentu diiringi juga dengan peningkatan limbah dari industri menghasilkan produsen tepung sagu ini.
 

Loading...