WNA Asal Malaysia Ditangkap Polda Riau Usai Tipu Dokter Modus Penerimaan CPNS

WNA Asal Malaysia Ditangkap Polda Riau Usai Tipu Dokter Modus Penerimaan CPNS

24 Oktober 2018
Ilustrasi (int)

Ilustrasi (int)

RIAU1.COM -Seorang pria berinisial AZ, berurusan dengan Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Riau, setelah diduga melakukan penipuan. Modusnya, pelaku meminta uang untuk meloloskan korbannya CPNS.

Korbannya adalah seorang wanita berinisial Ar yang berprofesi sebagai dokter, di Kota Pekanbaru. Tak main-main, uang sebesar Rp45 juta mengalir dengan mudah kerekening yang dipakai AZ, hanya bermodalkan janji palsunya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto melalui Kasubdit III Kompol Gunar Rahadiyanto, Rabu (24/10/2018) sore menuturkan, AZ diamankan kemarin, dan saat ini sudah ditahan untuk proses penyidikan.

Kompol Gunar yang berbincang dengan Riau1.com melanjutkan, AZ tercatat sebagai warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Di Indonesia sendiri, ia menetap di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Antara korban dan pelaku diketahui sudah saling kenal sejak beberapa bulan lalu. Ketika itu, si dokter kebetulan ke Sumut untuk satu urusan, dan dikenalkan temannya. Singkat cerita, mereka pun kemudian inten berkomunikasi.

"Dia (AZ) menawarkan korban masuk CPNS. Awalnya tidak membahas soal uang-uang. Dia minta agar korban mengirimkan data. Setelah data dikirim, barulah yang bersangkutan minta uang kepada korban," kata Gunar.

Ada tiga kali proses transfer dari rekening korban, semuanya dibulan Oktober 2018. Transfer pertama sebesar Rp30 juta, lalu dikirim lagi Rp5 juta dan terakhir Rp10 juta. Ketika itu AZ tidak memakai rekeningnya, melainkan dengan meminjam rekening orang lain.

"Uangnya dikirim via transfer semua, dia (AZ) memakai atau meminjam rekening orang lain di Sumatera Utara," bebernya. Setelah uang itu didapatnya, pelaku pun menghilang dan tak bisa lagi dihubungi oleh si dokter tersebut.

Merasa tertipu, Dokter Ar pun memperkarakan AZ atas dugaan penipuan. Kepada polisi, WNA Malaysia tersebut mengaku baru kali itu melakukan aksinya. Kata Gunar, AZ sendiri sudah sekitar tiga tahun menetap di Indonesia.

Pasca ditangkapnya AZ, Polda Riau pun berkoordinasi dengan pihak Konsulat Malaysia yang berkantor di Pekanbaru. "Kita berkoordinasi, karena kan statusnya WNA," tutupnya.